INTEGRASI NASIONAL
1.
Pengertian
Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada
pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
2.
Faktor-faktor pendorong integrasi
nasional sebagai berikut:
a. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa
senasib dan seperjuangan.
b. Keinginan untuk bersatu di kalangan
bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928.
c. Rasa cinta tanah air di kalangan
bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan
mengisi kemerdekaan.
d. Rasa rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan
bangsa yang gugur di medan perjuangan.
e. Kesepakatan atau konsensus nasional
dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah
Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
3.
Faktor-faktor penghambat integrasi
nasional sebagai berikut:
a. Masyarakat Indonesia yang heterogen
(beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing
kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b. Wilayah negara yang begitu luas,
terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c. Besarnya kemungkinan ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan
persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d. Masih besarnya ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai
rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan),
gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
e. Adanya paham “etnosentrisme” di
antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan
menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
4.
Contoh wujud integrasi nasional,
antara lain sebagai berikut:
a. Pembangunan Taman Mini Indonesia
Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada
tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua
propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan
rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat,
tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
b. Sikap toleransi antarumat beragama,
walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus
saling menghormati.
c. Sikap menghargai dan merasa ikut
memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain,
misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan
salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia,
di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat
ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama
Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan
wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di
Indonesia baru 5 (lima) macam.
5.
Upaya
Meningkatkan Nasionalisme dan Integrasi Nasional
a. Meningkatkan integrasi nasional
secara vertical (pemerintah dengan masyarakat). Cara-cara yang dapat ditempuh
adalah:
ზ
Menerapkan rezim terbaikk bagi Indonesia Ramlan Surbakti (1999:
32), yaitu rezim yang
sebagaiman terdapat dalam UUD 1945 dan Pancasila. Dimana dalam UUD 1945
dinyatakan 4 tujuan negara yaitu: melindungi seluruh golongan masyarakat dan
seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan
kesejahteraan rakyat, dan ikut serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, keadilan dan perdamaian abadi, dan Pancasila sebagai sumber
filsafat negara yaitu: Ketuhanann Yang Mahaesa, Kemanusiaan yang Adil dan
Beradap, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah ebijaksanaan
Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tujuan
ini dipandang maksimal jika rezim didukung secara struktural dengan bentuk dan
susunan negara (negara republic dan kesatuan), karena struktur pemerintahan
cenderung bersifat pembagian kekuasaan daripada pemisahan kekuasaan, dan
jaminan atas hak-hak warga negara, seperti menyampaikan pendapat, berasosiasi,
beragama, dan kesejahteraan.
ზ
Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun
konsensus. Kompromi dan kesepakatan adalah jiwa musyawarah dan sesungguhnya
juga demokrasi. Iklim dan budaya yang demikian itu, bagi Indonesia yang amat
majemuk, sangat diperlukan. Tentunya, penghormatan dan pengakuan kepada
mayoritas dibutuhkan, tetapi sebaliknya perlindungan terhadap minoritas tidak
boleh diabaikan. Yang kita tuju adalah harmoni dan hubungan simetris, dan bukan
hegemoni. Karena itu, premis yang mengatakan “The minority has its say, the
majority has its way” harus kita pahami secara arif dan kontekstual.
ზ
Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat
dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan
semua pihak, semua wilayah. Kebijakan otonomi daerah, desentralisasi,
keseimbangan pusat daerah, hubungan simetris mayoritas-minoritas, perlindungan
kaum minoritas, permberdayaan putra daerah, dan lain-lain pengaturan yang
sejenis amat diperlukan. Disisi lain undang-undang dan perangkat regulasi lain
yang lebih tegas agar gerakan sparatisme, perlawanan terhadap ideologi negara,
dan kejahatan yang berbau SARA tidak berkembang dengan luluasa, harus dapat
kita rumuskan dengan jelas.
ზ
Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan
kepemimpinan yang arif dan efektif. Setiap pemimpin di negeri ini, baik formal
maupun informal, harus memilikim kepekaan dan kepedulian tinggi serta upaya
sungguh-sungguh untuk terus membina dan memantapkan integrasi nasional.
Kesalahan yang lazim terjadi, kita sering berbicara tentang kondisi objektif
dari kurang kukuhnya integrasi nasional di negeri ini, serta setelah itu
“bermimpi” tentang kondisi yang kita tuju (end state), tetapi kita kurang
tertarik untuk membicarakan prose dan kerja keras yang harus kita lakukan.
Kepemimpinan yang efektif di semua ini akhirnya merupakan faktor penentu yang
bisa menciptakan iklim dan langkah bersama untuk mengukuhkan integrasi nasional.
ზ
Meningkatkan
Intergrasi wilayah Ramlan Surbakti (1999:53), dengan membentuk kewenangan
nasional pusat terhadap wilayah atau daerah politik yang lebih kecil. Indonesia
membentuk konsep wilayah yang jelas dalam arti wilayah yang meliputi darat,
laut, udara, dan isinya degan ukuran tertentu. Maupun dengan aparat pemerintah
dan sarana kekuasaan untuk menjaga danmempertahankan kedaulatan wilayah dari
penetrasi luar. Nmun, kenyataannya masih banyak wilayah Indonesia yang kurang
mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga seringkali diaku oleh Negara
lain.
b. Meningkatkan integrasi nasional
secara horizontal antar masyarakat Indonesia yang plural. Cara-cara yang dapat
ditempuh adalah:
ზ
Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran, dan kehendak
untuk bersatu. Perjalanan panjang bangsa Indonesia untuk menyatukan dirinya,
sebutlah mulai Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi
Kemerdekaan 1945, dan rangkaian upaya menumpas pemberontakan dan saparatisme,
harus terus dilahirkan dalam hati sanubari dan alam pikiran bangsa Indonesia.
ზ
Membangun kelembagaan (pranata) di masyarakat yang berakarkan pada
nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa tidak memandang
perbedaan suku, agama, ras, keturunan, etnis dan perbedaan-perbedaan lainnya
yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Menyuburkan integrasi nasional tidak
hanya dilakukan secara struktural tetapi juga kultural. Pranata di masyarakat
kelak harus mampu membangun mekanisme peleraian konflikk (conflict management)
guna mencegah kecenderungan langkah-langkah yang represif untuk menyelesaikan
konflik.
ზ
Meningkatkan
integrasi bangsa Ramlan Surbakti (1999: 52), adalah penyatuan berbagai kelompok
sosial budaya dalam satu-kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional.
Diandaikan, masyarakat itu berupa masyarakat majemuk yang meliputi berbagi suku
bangsa, ras, dan agama. Di Indoonesia integrasi bangsa diwujudkan dengan a)
penghapusan sifat kultural utama dari kelompok minoritas dengan mengembangkan
semacam kebudayaan nasional biasanya kebudayaan suku bangsa yang dominan, atau
b) dengan pembentukan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan kelompok
kecil. Negara Indonesia menempuh cara b ini, yakni menangani masalah integrasi
bangsa dengan kebudayaan nasional yang dilukiskan sebagai puncak-puncak (hal
yang terbaik) dari kebudayaan daerah, tetapi tanpa menghilangkan (bahkan
mengembangkan) kebudayaan daerah.
ზ
Mengembangkan
perilaku integratif di Indonesia Ramlan Surbakti (1999: 55), dengan upaya
bekerja sama dalam organisasi dan berperilaku sesuai dengan cara yang dapat
membantu pencapaian tujuan organisasi. Kemampuan individu, kekhasan kelompok,
dan perbedaaan pendapat bahkan persaingan sekalipun tidak perlu dipertentangkan
dengan kesediaan bekerja sama yang baik. Perilaku integrative dapat diwujudkan
dengan mental menghargai akan perbedaan, saling tenggang rasa, gotong royong,
kebersamaan, dan lain-lain.
ზ
Meningkatkan
integrasi nilai di antara masyarakat. Integrasi nilai Ramlan Surbakti (1999:
54), adalah persetujuan bersama mengenai tujuan-tujuan dalam prinsip dasar
politik, dan prosedur-prosedur lainnya, dengan kata lain integrasi nilai adalah
penciptaan suatu system nilai (ideology nasional) yang dipandang ideal, baik
dan adil dengan berbagi kelompk masyarakat. Integrasi nilai Indonesia ada dalam
Pancasila dan UUD 1945 sebagai system nilai bersama.
blog yg bagus :)
BalasHapusmusicnya d tambah lg klo bisa :D
blognya membantu tugas saya :)
BalasHapusMembantu UKK saya ...
BalasHapusNice!!
i like it,, :)
BalasHapuskak nambahin lagu ke blog kita caranya kayak gimana
BalasHapusboleh tolong nyantumin daftar pustakanya ga? saya butuh sama daftar pustakanya juga,, makasi sebelumnya,,,
BalasHapusThanx Bro...
BalasHapusEvin Z.R (VKIC-046)
ma kasih,,
BalasHapuslagunya s i p hehe
Nama pahlawan integrasi gada
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusi love your blog omg
BalasHapusterimakasih :)membantu saya belajar! :)
BalasHapus